Arek Jatim . 18/05/2026, 10:50 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Finjatim - Kasus penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan, membuat publik geger. Seorang pria bernama Feri Dg Rumpa (33) ditangkap polisi setelah diduga memperdaya korban menggunakan modus lowongan kerja palsu.
Yang lebih mengkhawatirkan, polisi mengungkap pelaku ternyata sudah menyiapkan aksi serupa di Surabaya sebelum akhirnya dibekuk di Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasus ini viral di media sosial karena modus yang digunakan tergolong rapi dan menyasar perempuan muda pencari kerja. Berikut fakta-fakta yang terungkap setelah pelaku ditangkap:
Awal mula kasus ini terjadi ketika korban berinisial MA (21) menemukan informasi lowongan kerja baby sitter di media sosial Facebook.
Korban yang sedang mencari tambahan biaya kuliah kemudian tertarik dan menghubungi pelaku.
Pelaku lalu meyakinkan korban bahwa dirinya benar-benar membuka lowongan pekerjaan. Korban bahkan diminta menunggu beberapa hari sebelum mulai bekerja penuh.
Korban dipekerjakan di rumah tersebut selama kurang lebih dua hari sambil menunggu kepastian kerja.
Polisi menyebut modus seperti ini kini semakin marak karena banyak pelaku memanfaatkan kebutuhan ekonomi korban.
Feri ternyata sudah menyiapkan lokasi khusus untuk melancarkan aksinya.
Pelaku menyewa rumah kontrakan harian di kawasan elite Kecamatan Tamalate, Makassar. Rumah tersebut disewa bukan bulanan, melainkan per hari agar mudah ditinggalkan setelah aksi dilakukan.
Tarif sewanya mencapai Rp300 ribu per hari.
Menurut polisi, strategi berpindah-pindah tempat membuat pelaku lebih sulit dilacak aparat maupun warga sekitar.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media