Arek Jatim . 18/05/2026, 10:50 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Namun, saat proses pengecekan tempat kejadian perkara, pelaku disebut mencoba melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.
Selain kasus ini, polisi juga mengungkap pelaku pernah terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Takalar.
Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya korban lain di sejumlah daerah.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi psikologis korban menjadi perhatian serius.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar dijadwalkan memberikan pendampingan psikologis dan layanan konseling untuk membantu pemulihan korban.
Petugas bahkan siap mendatangi asrama korban apabila kondisinya belum memungkinkan untuk datang langsung ke kantor layanan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media