Pengakuan Mbulet Mahasiswi Unair Korupsi Dana KIP Kuliah Rp97 Juta, Rektorat Gak Percoyo Blas!
Pengakuan Mbulet Mahasiswi Unair Korupsi Dana KIP Kuliah Rp97 Juta, Rektorat Gak Percoyo Blas!
Finjatim - Skandal dugaan korupsi internal yang menyeret nama oknum pengurus Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) Universitas Airlangga (Unair) memasuki babak baru.
Mahasiswi bernama Yuni Ilma Permatasari yang menjabat sebagai Menteri Keuangan organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026, akhirnya mengakui telah menyalahgunakan uang kas sebesar Rp 97 juta. Namun, motif di balik aksi nekat tersebut dinilai masih janggal dan berbelit-belit.
Pihak Rektorat Unair mengungkapkan ada dua versi pengakuan yang bertolak belakang terkait aliran dana haram tersebut. Di satu sisi, pelaku berdalih uang digunakan untuk biaya medis orang tuanya, namun di sisi lain muncul indikasi kuat bahwa dana tersebut amblas demi menuruti gengsi dan gaya hidup hedonistik.
Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, menegaskan bahwa tim kemahasiswaan tidak langsung mempercayai alasan kemanusiaan yang dilontarkan oleh pelaku.
Baca Juga
Pihak kampus mengendus adanya upaya mencari simpati publik agar tindakan pemotongan hak mahasiswa kurang mampu ini bisa dimaklumi.
"Kalau yang menurut anaknya, katanya ada yang ngomong karena untuk pengobatan orang tuanya. Ada yang ngomong untuk gaya hidup. Makanya ini kita mencoba untuk ndalami sing bener (mendalami yang benar). Soalnya kan kadang mungkin jawabannya areknya juga, ya paling gampang. Biar bisa dimaklumi ya pengobatan memang," kata Pulung Siswantara.
Modus Titip Rekening Pribadi & Kelalaian Administrasi
Investigasi internal menunjukkan bahwa celah korupsi ini terbuka lebar lantaran organisasi AUBMO Unair selama ini tidak memiliki rekening resmi atas nama lembaga.
Akibatnya, seluruh dana iuran sukarela dari mahasiswa penerima KIP-K lintas empat angkatan aktif ditampung langsung ke dalam rekening bank pribadi milik YIP selaku bendahara umum.
Ruang kosong tanpa pengawasan ketat inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk memakai uang kas layaknya dompet pribadi. Kendati demikian, pihak kampus menegaskan kasus ini bukan merupakan penipuan eksternal, melainkan murni penggelapan dalam jabatan di lingkup internal kemahasiswaan.
Baca Juga
- MAHASISWI SURABAYA KORUPSI! Menteri Keuangan KIP-K Unair Diduga Embat Dana Iuran Rp 97 Juta,
- BEN KAPOK! Kejati Jatim BIDIK Tersangka Baru Korupsi Perizinan ESDM, Eks Pejabat Mulai Ketar-Ketir
Meskipun nominal kerugian mencapai hampir Rp 100 juta, kasus ini dipastikan tidak akan berlanjut ke meja hijau atau dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Langkah damai diambil setelah keluarga Yuni Ilma Permatasari bersedia pasang badan dan memberikan jaminan aset yang nilainya ditaksir melebihi jumlah uang yang digelapkan.
"Oleh karena itu, si anak ini dan keluarga memberikan jaminan, yang jaminannya memang angkanya di atas dari uang yang digelapkan. Ini bukan kemudian, ya wis damai, ora diapak-apakne (tidak diapa-apain), ora, Mbak. Iki jaminane tetep. Tapi dikasih deadline 1 tahun dengan jaminan," pungkas Pulung.
Sumber Dana Dipastikan dari Iuran Mandiri Lintas Angkatan
Hingga saat ini, laporan resmi ke pihak kepolisian memang belum diterbitkan oleh pihak korban maupun organisasi. Komunitas mahasiswa independen @unairjournal juga menyatakan belum bisa menghitung secara pasti jumlah korban yang terdampak.