Mahasiswi Unair Gelapkan Dana KIP Rp 103 Juta, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk
Mahasiswi Unair Gelapkan Dana KIP Rp 103 Juta, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk
Finjatim - Kasus penggelapan dana yang melibatkan oknum mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sorotan tajam publik tertuju pada Yuni Ilma Permatasari (YIP), mahasiswi yang menjabat sebagai Menteri Keuangan organisasi Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026.
YIP diduga kuat telah menggelapkan dana organisasi yang sejatinya diperuntukkan bagi kegiatan kemahasiswaan dan dukungan bagi penerima beasiswa, dengan total kerugian yang mencapai lebih dari Rp 103 juta.
Kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak rektorat. Rektor Unair, Prof Muhammad Madyan, menegaskan kampus tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi serta merugikan mahasiswa lain.
Saat ini, mekanisme pemberian sanksi sedang berjalan, dan sanksi terberat berupa pemecatan atau Drop Out (DO) sangat mungkin dijatuhkan jika yang bersangkutan terbukti bersalah secara etik.
Baca Juga
Akui Gelapkan Rp 103 Juta untuk Kepentingan Pribadi
Awalnya, kabar yang beredar di lingkungan kampus menyebutkan jumlah dana yang hilang mencapai Rp 97 juta.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan internal dan klarifikasi, angka tersebut ternyata lebih besar. YIP secara resmi mengakui telah menyalahgunakan dana organisasi sebesar Rp 103.336.457 untuk keperluan pribadinya.
Pengakuan ini tertuang dalam sebuah video klarifikasi yang tersebar luas di media sosial dan grup percakapan WhatsApp.
Dalam rekaman tersebut, YIP tampak menyesali perbuatannya dan menyatakan kesiapan untuk menerima segala konsekuensi hukum maupun aturan kampus.
"Saya mengakui, bahwa saya telah melakukan tindakan penyalahgunaan amanah dengan menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi yang dilakukan secara sadar dan hal ini tidak dapat dibenarkan," ucap YIP dalam video tersebut dengan nada rendah dan penuh penyesalan.
Baca Juga
- DARURAT JUDOL KOTA SANTRI! Ratusan Pasutri di Gresik Bubar Jalan, 80% Hancur karena Judi Online
- Pengakuan Mbulet Mahasiswi Unair Korupsi Dana KIP Kuliah Rp97 Juta, Rektorat Gak Percoyo Blas!
YIP juga menegaskan bahwa perbuatannya dilakukan sendirian tanpa ada keterlibatan pihak lain. "Saya menerima seluruh konsekuensi yang diberikan pihak kampus dan bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut tanpa melibatkan pihak lainnya," tambahnya.
Menanggapi viralnya kasus ini, Rektor Unair Prof Muhammad Madyan memberikan pernyataan resmi di Kampus C Unair, Kamis (18/6/2026).
Ia menegaskan pihak kampus tidak tinggal diam dan sedang memproses penyelesaian kasus ini sesuai jalur internal yang berlaku.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi pemecatan atau Drop Out (DO), Prof Madyan belum bisa memberikan kepastian secara langsung karena proses pemeriksaan masih berlangsung di tingkat fakultas.
"Iya nanti, nanti (terkait YIP). Masih belum (diputuskan sanksi DO-nya), masih dalam proses," kata Prof Madyan kepada awak media.