WIS KEBELET! Video Mesum Mahasiswa Unair 'ADU MEKANIK' di Ruang Kelas Viral di Medsos
Video Mesum Mahasiswa Unair 'ADU MEKANIK' di Ruang Kelas Viral di Medsos
Finjatim - Jagat maya Jawa Timur digemparkan beredarnya konten visual yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di lingkungan kampus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Video berdurasi 2 menit 15 detik itu diduga menampilkan sepasang mahasiswa melakukan tindakan tak senonoh di dalam ruang kelas viral di berbagai grup WhatsApp dan media sosial, Kamis (18/6/2026).
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak video tersebut meledak di mesin pencari, Unair mengonfirmasi individu dalam video tersebut adalah sivitas akademika mereka.
Kasus ini kini masuk dalam radar merah penanganan internal kampus dan terancam berujung pada sanksi pemecatan.
Baca Juga
Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, memberikan klarifikasi cepat untuk meredam spekulasi liar yang beredar di masyarakat.
Ia memastikan tidak ada unsur orang luar yang terlibat dalam insiden yang mencoreng nama baik institusi pendidikan ternama di Jawa Timur tersebut.
"Saya konfirmasi, keduanya adalah sesama mahasiswa Unair. Peristiwa ini sendiri sebenarnya sudah terjadi pada pekan lalu di salah satu ruang kelas gedung perkuliahan," kata Pulung pada Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan penelusuran digital terhadap video yang beredar, insiden bermula ketika ruangan kelas yang sepi dimanfaatkan oleh pasangan tersebut untuk 'adu mekanik'.
Namun, sekitar 90 detik setelah aksi tersebut berlangsung, mereka tampak panik karena menyadari adanya pihak ketiga yang merekam kejadian itu dari sudut ruangan atau lorong kelas.
Skorsing Panjang Hingga Drop Out (DO)
Baca Juga
- Pengakuan Mbulet Mahasiswi Unair Korupsi Dana KIP Kuliah Rp97 Juta, Rektorat Gak Percoyo Blas!
- MAHASISWI SURABAYA KORUPSI! Menteri Keuangan KIP-K Unair Diduga Embat Dana Iuran Rp 97 Juta,
Update terbaru terkait penanganan kasus ini menunjukkan bahwa Unair menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran kode etik mahasiswa.
Pulung menegaskan kasus ini telah ditarik dari ranah gosip dan masuk ke meja hijau internal kampus.
"Saat ini kasus tersebut sedang ditangani secara intensif oleh Komisi Etik sesuai mekanisme dan pedoman akademik kemahasiswaan yang berlaku di Unair," papar Pulung.
Merujuk pada Buku Pedoman Kemahasiswaan Unair edisi terbaru, tindakan yang melanggar norma kesusilaan dan etika sivitas akademika di lingkungan kampus masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Jika terbukti bersalah setelah melalui sidang etik, sanksi terberat bisa dijatuhkan, seperti Skorsing Panjang hingga Drop Out (DO) atau Pemecatan Tidak Dengan Hormat.