Jatim Mbois . 11/06/2026, 19:36 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Sementara itu, untuk jenjang SMK, porsi kuota Jalur Domisili ditetapkan tetap sebesar 10% dari total daya tampung sekolah dengan ketentuan penilaian utama berdasarkan kedekatan jarak tempat tinggal, usia yang lebih tua, dan kecepatan waktu pendaftaran.
Sebelum menekan tombol persetujuan akhir, pastikan Anda melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh terhadap kebenaran nomor induk siswa, ketepatan titik koordinat alamat rumah, keabsahan nomor PIN, serta urutan prioritas sekolah yang dituju. Segala kesalahan akibat kelalaian pengecekan data sepenuhnya menjadi tanggung jawab calon peserta didik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media