Arek Jatim . 09/06/2026, 20:17 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Selain terseret dalam sorotan akibat penggeledahan penyidik, PT Barata Indonesia sebelumnya juga sempat menjadi perhatian dalam pembahasan di DPR RI terkait piutang dan kewajiban sejumlah perusahaan BUMN.
Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 2025, muncul pembahasan mengenai kewajiban sejumlah BUMN kepada sektor perbankan. PT Barata Indoesia tercatat memiliki utang sebesar Rp89,11 miliar kepada Bank Jabar Banten (BJB) sejak Desember 2021.
Isu tersebut kemudian memunculkan dorongan dari sejumlah anggota parlemen agar penyelesaian kewajiban keuangan perusahaan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Jajaran Bos PT Barata Indonesia, Hertyoso Nursasongko menjabat Direktur. Posisi Komisaris ditempati Sudarso
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media