Arek Jatim . 21/05/2026, 13:24 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Kasus tersebut terjadi pada periode anggaran 2025–2026 dengan estimasi kerugian negara hampir mencapai Rp2 miliar.
Pada Mei 2026, penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, termasuk:
Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci yang diduga mengetahui aliran dana maupun pola transaksi mencurigakan.
Tidak menutup kemungkinan status beberapa saksi akan ditingkatkan menjadi tersangka. Hingga saat ini, proses hukum di berbagai daerah di Jawa Timur masih terus berkembang.
Aparat kejaksaan membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti tambahan dalam proses penyidikan lanjutan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media