Arek Jatim . 16/05/2026, 08:08 WIB

Identitas Eks Anggota Dewan Otak Pembakaran Bank Jatim Kalisat Masih MISTERIUS, Ada Aroma Korupsi!

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Jaksa juga memanfaatkan hasil audit internal dari Bank Jatim Cabang Jember sebagai salah satu referensi utama, menunjukkan bahwa koordinasi pemeriksaan ini terstruktur rapi hingga ke level cabang di atasnya.

Meskipun fokus operasional penyidikan saat ini berpusat di wilayah Kalisat, publik terus berspekulasi mengenai seberapa jauh gurita kasus ini merembet.

Jika dugaan ini terbukti, maka pelaku tidak hanya dapat dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, tetapi juga pasal terkait perusakan atau penghilangan barang bukti.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena memperlihatkan adanya dugaan upaya sistematis untuk menghapus jejak kejahatan keuangan.

Ada Pejabat Kantor Pusat Bank Jatim Surabaya yang Terlibat?

Status perkara dugaan korupsi Bank Jatim Kalisat resmi naik ke tahap penyidikan pada 29 April 2026. Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-602/M.5.12/Fd.2/04/2026.

Dengan naiknya status perkara, penyidik kini memiliki kewenangan lebih luas untuk melakukan penyitaan dokumen, pemeriksaan saksi tambahan, hingga menetapkan tersangka baru apabila alat bukti dinilai cukup.

Dalam proses penyidikan, Kejari Jember juga menggunakan hasil audit internal Bank Jatim Cabang Jember sebagai salah satu bahan pendalaman.

Hal ini memunculkan dugaan adanya keterkaitan pengelolaan keuangan antara Capem Kalisat dengan struktur manajemen di level cabang yang lebih tinggi.

Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan pihak dari kantor pusat Bank Jatim di Surabaya.

Baca Juga

Penyidik menegaskan seluruh kemungkinan masih terbuka. Namun bergantung pada fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung.

Kasus Bank Jatim Kalisat kini ramai diperbincangkan masyarakat karena menggabungkan unsur korupsi, politik, dan dugaan pembakaran kantor untuk menghilangkan barang bukti.

Perkara ini dinilai sebagai salah satu kasus besar yang bisa membuka tabir praktik penyimpangan keuangan di daerah.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com