Arek Jatim . 11/05/2026, 20:33 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Kasus terjadi di sebuah pondok kecil dengan sistem menginap mingguan.
Polisi menyebut tindakan berlangsung hampir satu tahun.
Kasus baru terungkap setelah satu korban berani berbicara.
Pendampingan psikologis dilakukan bersama DP3A.
Kemungkinan pemeriksaan tambahan masih terus berlangsung.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami seluruh rangkaian dugaan peristiwa tersebut.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara menyeluruh.
Masyarakat diimbau segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap anak agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media