Arek Jatim . 11/05/2026, 20:33 WIB

Astaghfirullah! Guru Ngaji Cabul di Surabaya Lecehkan 7 Santri Laki-Laki, Motifnya Bikin EMOSI

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Keberanian korban untuk speak up akhirnya membuka jalan bagi polisi mengusut kasus tersebut lebih jauh.

Pengakuan Pelaku Jadi Sorotan

Saat diperiksa penyidik, MZ mengaku sering menonton film dewasa hingga memicu dorongan yang menyimpang. Pengakuan itu sontak memicu perhatian publik karena dianggap tidak masuk akal.

“Muncul dorongan nafsu karena sering menonton film dewasa,” kata tersangka saat pemeriksaan.

Pelaku juga mengaku memilih korban laki-laki karena takut melakukan hubungan dengan perempuan. Alasannya takut perempuannya hamil.

Pernyataan tersebut langsung menuai kecaman dan menjadi sorotan luas masyarakat. Saat ini seluruh korban telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis.

Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan DP3A untuk memberikan trauma healing kepada para santri yang terdampak.

Langkah ini dilakukan agar kondisi mental korban tetap terjaga dan mereka dapat kembali menjalani aktivitas belajar dengan normal.

“Kami ingin memastikan anak-anak ini tidak mengalami trauma berkepanjangan,” tegas Luthfie.

Pelaku Dijerat UU TPKS & Perlindungan Anak

MZ kini harus menjalani proses hukum di Polrestabes Surabaya. Polisi menjerat tersangka menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), perlindungan anak, serta pasal terkait dalam KUHP.

Ancaman hukuman terhadap pelaku diperkirakan cukup berat karena korban masih di bawah umur dan jumlah korban lebih dari satu orang.

Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Surabaya

1. Korban Berjumlah 7 Anak

Seluruh korban masih berusia sekitar 10-15 tahun.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com