Kampung Rek . 18/06/2026, 18:26 WIB

Bukan Rp97 Juta, Tapi Rp103 Juta! Mahasiswi Unair Akui Habiskan Dana KIP-K untuk Ini

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Pulung juga mengungkap akar masalah: selama ini AUBMO tidak memiliki rekening bank resmi organisasi. Seluruh dana masuk ke rekening pribadi pengurus keuangan, sehingga pengawasan lemah. “Uang dititipkan ke rekening pribadi, akhirnya tergoda dipakai. Ini murni masalah administrasi dan pengelolaan keuangan yang belum tertib,” tambahnya.

Pengobatan vs Gaya Hidup, Kampus Masih Dalami

Masih ada perbedaan informasi soal alasan penggunaan uang. Yuni mengaku untuk biaya pengobatan orang tua dan kebutuhan mendesak, namun beredar juga kabar sebagian dipakai untuk gaya hidup. Pihak Unair masih mendalami kebenarannya, namun menegaskan apapun alasannya tetap salah dan melanggar kode etik berat.

“Kami masih cek detailnya. Kadang alasan pengobatan lebih mudah dimaklumi, tapi kami ingin tahu fakta lengkap. Tapi intinya dia sudah mengakui dan berjanji bayar lunas. Sanksi berat tetap diberikan di tingkat organisasi,” kata Pulung.

Sanksi utama berupa pemecatan dan pencabutan hak keanggotaan di AUBMO. Sementara itu, Unair kini mewajibkan seluruh organisasi mahasiswa memiliki rekening resmi terpisah, larang pengelolaan dana lewat rekening pribadi, dan mewajibkan laporan keuangan berkala diaudit internal kampus.

“Ini pelajaran besar. Ke depannya tidak boleh ada lagi dana organisasi masuk ke rekening pribadi. Transparansi dan akuntabilitas wajib ditegakkan agar kepercayaan mahasiswa tidak dikhianati lagi,” pungkas Pulung.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut dana dari mahasiswa penerima bantuan sosial. Meski diselesaikan secara internal, pesan moralnya tegas: amanah harus dijaga, dan setiap kesalahan tetap harus dipertanggungjawabkan hingga tuntas.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com