Kampung Rek . 17/06/2026, 16:45 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Finjatim - Kabar mengejutkan datang bagi para pengguna kendaraan bermotor di wilayah Jawa Timur. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengatrol harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Lonjakan tarif yang cukup signifikan ini mulai diberlakukan secara nasional, termasuk di seluruh SPBU Jawa Timur.
Kenaikan tarif ini langsung memicu reaksi berantai di kalangan pengendara.
Pasalnya, selisih harga antara Pertamina dengan operator SPBU swasta kelas kakap seperti Shell dan BP-AKR kini menjadi semakin tipis.
Banyak pemilik kendaraan mulai menghitung ulang pengeluaran bulanan dan membandingkan SPBU mana yang paling ramah di kantong.
"Penyesuaian harga komoditas BBM non-subsidi ini sepenuhnya merujuk pada fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta mengacu pada formula perhitungan harga dasar yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah," tulis manajemen Pertamina dalam keterangan resminya pada Rabu, 17 Juni 2026.
Dalam kebijakan teranyar ini, kenaikan mencolok hanya menyasar pada varian bensin (gasoline) non-subsidi.
Yakni Pertamax dan Pertamax Green 95. Sementara itu, untuk kategori bahan bakar diesel serta varian Pertamax Turbo terpantau masih mempertahankan tarif dari periode sebelumnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media