Arek Jatim . 17/06/2026, 17:33 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Finjatim - Sebuah "wabah" tak kasat mata sedang menggerogoti keutuhan rumah tangga di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Bukan perselingkuhan atau KDRT. Ancaman terbesar yang membuat ratusan pasangan suami istri memilih "bubar jalan" di tahun 2026 ini adalah kecanduan judi online (judol).
Fenomena miris ini terkuak dari data Pengadilan Agama (PA) Gresik yang mencatat lonjakan drastis angka perceraian.
Di balik alasan klasik faktor ekonomi, tersimpan fakta mengejutkan mayoritas kehancuran finansial keluarga dipicu oleh jari-jemari yang tak bisa berhenti menekan tombol taruhan di layar ponsel.
Berdasarkan rekam jejak perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Gresik sejak awal Januari hingga 12 Juni 2026, tercatat tidak kurang dari 793 perkara perceraian yang telah didaftarkan.
Dari ratusan kasus tersebut, faktor ekonomi menduduki takhta tertinggi sebagai pemicu utama, menyumbang 411 perkara.
Namun, angka 411 tersebut bukanlah sekadar kemiskinan struktural. Panitera Muda PA Gresik, Andik Wicaksono, membongkar fakta mengejutkan di balik angka tersebut.
"Dari keterangan para saksi maupun penggugat, 80 persen kasus cerai faktor ekonomi karena pihak suami ketagihan judi online," tegas Andik pada Rabu, 17 Juni 2026.
Artinya, dari 411 kasus ekonomi, sekitar 328 kasus di antaranya murni hancur karena ulah suami yang terjerat sindikat judi online.
Angka ini menunjukkan bahwa judol bukan lagi sekadar masalah kriminalitas, melainkan krisis sosial yang meruntuhkan institusi keluarga.
Dampak dari kecanduan judol jauh lebih mengerikan daripada sekadar rekening yang kosong. Andik menjelaskan ketika modal taruhan habis, para suami yang kecanduan tidak segan-sega meminjam uang dari mana saja. Termasuk jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Akibatnya, neraka sesungguhnya dimulai bagi sang istri. Bukan hanya menanggung beban psikologis melihat suami yang emosional, mereka juga harus berhadapan dengan teror debt collector yang menagih utang setiap hari.
"Akibatnya, pihak istri semakin depresi karena harus berhadapan dengan penagih setiap harinya. Tekanan batin ini yang akhirnya memaksa mereka menggugat cerai," paparnya.
Fenomena ini ironisnya banyak menimpa pasangan muda dengan usia pernikahan di bawah 10 tahun.
Lebih mencengangkan lagi, pelaku judol yang berujung perceraian ini tidak melulu berasal dari kalangan ekonomi bawah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media