Kampung Rek . 11/06/2026, 20:51 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Dengan nilai transaksi yang disebut mencapai angka Rp25,9 triliun, perkara ini menjadi salah satu penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang di sektor pertambangan dan perdagangan emas terbesar yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum di Indonesia sepanjang tahun 2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media