Arek Jatim . 11/06/2026, 17:31 WIB

BEJAT POL! Pengurus Perbakin Surabaya Diduga Cabuli Atlet di Bawah Umur Dalam Mobil, Polisi Turun Tangan

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Skandal ini pertama kali terungkap setelah akun advokasi kemanusiaan @viralforjusticecom membeberkan urutan kejadian yang ditulis langsung oleh tangan korban.

Berdasarkan bukti asli tersebut, pelaku menggunakan metode kejahatan yang terencana dan terstruktur yang dikenal dengan istilah child grooming, yaitu taktik manipulasi psikologis untuk mendekati anak secara perlahan, membangun ikatan emosional palsu, sebelum akhirnya mengeksploitasi mereka.

Cara kerja yang digunakan pelaku terbilang sangat sistematis, melalui tahapan sebagai berikut:

  • Tahap Pendekatan: Pelaku sengaja memberikan perhatian berlebihan dan berusaha mendapatkan kepercayaan penuh dari korban saat sesi latihan menembak berlangsung.
  • Tahap Intimidasi Berkedok Hukuman: Pelaku sengaja menjatuhkan apa yang disebut sebagai “hukuman fisik” atau “hukuman gelitik” setiap kali korban melakukan kesalahan teknis, misalnya saat menjatuhkan tempat peluru senjata atau tidak memenuhi target program latihan.
  • Pelaksanaan di Tempat Terisolasi: Ketika suasana di lapangan menembak sudah sepi dan atlet lain sudah pulang, pelaku akan menagih “hukuman fisik” tersebut di dalam ruang penyimpanan barang dengan cara memeluk serta mencium korban secara paksa.

Tindakan kekerasan seksual ini dilaporkan terus berulang di berbagai tempat lain, termasuk di dalam mobil pribadi pelaku setelah jam latihan selesai. Puncaknya, pelaku diduga nekat membawa korban ke sebuah tempat penginapan di wilayah Surabaya pada tanggal 25 Maret 2026.

Tidak hanya berhenti pada kontak fisik, pelaku juga melakukan eksploitasi melalui media digital secara agresif dengan mengirim pesan ancaman melalui pesan singkat. Tujuannya adalah untuk memaksa korban mengirimkan foto atau materi pribadi yang bersifat intim.

Praktik manipulasi psikologis yang dilakukan secara terencana oleh orang terdekat ini ternyata meninggalkan dampak kerusakan mental yang jauh lebih parah dibandingkan kekerasan fisik biasa.

Pola tindakan ini membuat anak menjadi bingung membedakan batasan moral, sehingga korban sering kali merasa bingung, merasa bersalah, dan menganggap peristiwa traumatis tersebut sebagai kesalahan yang mereka buat sendiri.

Secara ilmiah, dampak buruk dari tindakan manipulasi ini pernah dibahas secara mendalam dalam sebuah penelitian analisis berskala besar yang dilakukan oleh sosiolog sekaligus pakar perlindungan anak dunia, David Finkelhor pada tahun 2014 di Laboratorium Penelitian Korban Kejahatan, bersama peneliti terkemuka lainnya yaitu Michael Seto dan Ethel Quayle.

Berdasarkan hasil penelitian terhadap 20.000 kasus anak-anak, korban yang terjebak dalam lingkaran manipulasi emosional jangka panjang memiliki risiko menderita gangguan stres pascatrauma atau Post-Traumatic Stress Disorder hingga tiga kali lipat.

Baca Juga

Ini lebih tinggi dibandingkan anak-anak yang mengalami pelecehan seksual secara tiba-tiba tanpa proses pendekatan terlebih dahulu. Secara medis, trauma mendalam ini dapat merusak perkembangan otak, menghambat kecerdasan emosional, serta mengganggu kemampuan berinteraksi sosial anak hingga mereka tumbuh dewasa.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com