Jatim Mbois . 08/06/2026, 14:36 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Finjatim - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) resmi membuka akses simulasi pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau yang dikenal juga sebagai PPDB 2026 untuk jenjang SMA dan SMK Negeri.
Simulasi ini berlangsung mulai Senin, 8 Juni 2026 hingga Selasa, 9 Juni 2026. Tujuannya agar para calon murid baru (CMB) sudah paham alur pendaftaran dan tidak mengalami kesulitan saat pendaftaran resmi dibuka secara serentak pada pekan depan.
Hingga Senin pagi, Dindik Jatim mencatat antusiasme yang sangat tinggi. Tercatat ada total 303.299 lulusan SMP/MTs sederajat yang telah mengajukan pembuatan Nomor Identifikasi Pendaftaran (PIN) secara mandiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 273.736 murid atau sekitar 90,25 persen sudah berhasil mendapatkan PIN resmi mereka.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengingatkan bahwa sisa waktu pengajuan dan pengambilan PIN kini hanya tersisa dua hari lagi, yaitu sampai Selasa, 9 Juni 2026.
PIN ini merupakan kunci akses digital yang sangat penting dan tidak dapat digantikan oleh dokumen lain. Jika calon siswa tidak mengurus dan mendapatkan PIN hingga batas waktu tersebut, maka hak mereka untuk mendaftar di seluruh jalur masuk sekolah negeri akan gugur sepenuhnya.
Mengingat total lulusan SMP/MTs di Jawa Timur tahun ini mencapai angka 618.479 siswa, masih ada ratusan ribu lulusan lainnya yang belum mengamankan kode PIN mereka.
“PIN itu adalah kunci utamanya SPMB. Jadi ayo adik-adik sekalian, segera diselesaikan pengajuan PIN-nya hari ini juga supaya bisa langsung mencoba masuk ke sistem simulasi. Kesempatan latihan ini gratis dan akan sangat rugi jika dilewatkan begitu saja,” tegas mantan Penjabat Wali Kota Batu tersebut.
Untuk mengikuti tahapan latihan ini, calon siswa cukup mengakses situs resmi spmb.jatimprov.go.id dengan memasukkan data berupa NISN, PIN, tanggal lahir, serta tanggal terbit Kartu Keluarga (KK).
Perlu diingat, simulasi ini dikhususkan untuk uji coba pendaftaran pada Jalur Domisili serta Jalur Nilai Prestasi Akademik. Ada beberapa peraturan baru dan ketat yang wajib dipahami oleh para pendaftar untuk sistem zonasi atau domisili tahun ini:
Pihak panitia juga memberikan catatan bahwa sistem uji coba ini tidak berlaku bagi calon siswa yang memiliki status kondisi khusus. Contohnya adalah pengguna Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) akibat Mutasi Tugas Orang Tua.
Kelompok ini baru diizinkan mengakses sistem pendaftaran pada tahap kedua nanti. Sebaliknya, bagi siswa korban bencana alam atau santri pondok pesantren yang menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD), tetap bisa mengikuti simulasi yang dibuka mulai hari ini.
Guna mengantisipasi adanya kendala teknis atau gangguan akses di daerah terpencil, Dindik Jatim telah menyiapkan posko bantuan fisik beserta petugas yang siap membantu di setiap SMA dan SMK Negeri terdekat di seluruh kabupaten atau kota se-Jawa Timur.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media