SPMB Jatim Tahap II 2026: Perang Terakhir Masuk SMA/SMK Negeri, Cek Jadwal & Syarat Penting Ini
SPMB Jatim Tahap II 2026, Perang Terakhir Masuk SMA-SMK Negeri, Cek Jadwal & Syarat Penting Ini
Finjatim - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur Tahap II tahun 2026 resmi bergulir mulai hari ini, Rabu 17 Juni 2026.
Ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka yang belum tertampung di Tahap I atau ingin mencoba peruntungan melalui jalur khusus seperti Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi Lomba.
Pintu pendaftaran daring hanya terbuka dalam waktu sangat singkat, yakni 17 hingga 18 Juni 2026.
Kesalahan kecil dalam pengisian data atau keterlambatan unggah dokumen bisa berakibat fatal: gagal verifikasi dan kehilangan kursi.
Baca Juga
"Kesempatan tidak datang dua kali. Pastikan berkas Anda valid, PIN aman, dan koneksi internet stabil sebelum menekan tombol kirim," demikian pernyataan dari situs resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait antisipasi lonjakan trafik server.
Catat Tanggal Mainnya, Jangan Sampai Telat
Berbeda dengan tahap sebelumnya, Tahap II memiliki tenggat waktu yang sangat ketat karena berkaitan dengan sisa kuota.
- Pendaftaran Online: 17 – 18 Juni 2026 (Pukul 00.01 s.d. 21.00 WIB). Catatan: Server akan ditutup tepat pukul 21.00 WIB pada tanggal 18 Juni.
- Verifikasi & Validasi Sekolah: 18 – 20 Juni 2026 (Hingga pukul 16.00 WIB). Proses ini bisa dilakukan secara daring maupun luring tergantung kebijakan sekolah tujuan.
- Pengumuman Kelulusan: 22 Juni 2026 (Pukul 09.00 WIB). Hasil bisa dicek langsung di situs resmi.
- Cetak Bukti Penerimaan: 22 Juni 2026 (Pukul 09.00 – 23.59 WIB). Wajib dicetak sebagai tanda bukti sah.
- Daftar Ulang Fisik: 22 – 23 Juni 2026 (Pukul 09.00 – 16.00 WIB). Dilakukan langsung di sekolah negeri yang dituju.
Jika Anda dinyatakan lulus namun tidak melakukan daftar ulang dalam rentang waktu tersebut, hak Anda otomatis hangus dan diserahkan ke peserta cadangan.
Bedah Tuntas 3 Jalur Pendaftaran
Baca Juga
- OJO NANGIS! 54 Ribu Siswa Lolos SPMB Jatim 2026 Tahap 1, Cek Jadwal Tahap 2 Rek
- Sopo Sih ‘Joko’ yang Dimaksud? Hasto PDIP Bikin Gempar Istana Gebang Blitar
Di Tahap II ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka tiga jalur spesifik. Memahami perbedaan ketiganya adalah kunci strategi agar tidak salah kamar.
1. Jalur Afirmasi: Untuk Keluarga Prasejahtera & Disabilitas
Jalur ini didesain untuk memberikan akses pendidikan bagi kelompok rentan. Kuotanya cukup besar, yakni 30% untuk SMA dan 15% untuk SMK dari total daya tampung sekolah.
Siapa yang berhak?
- Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) pemegang kartu bantuan sosial.
- Anak Buruh dari keluarga tidak mampu.
- Penyandang Disabilitas.
- Siswa dengan nilai akademik tinggi dari keluarga tidak mampu (Nilai minimal 85,00).