Jatim Mbois . 23/05/2026, 15:14 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Finjatim - Pendaftaran Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 segera dimulai.
Orang tua dan calon peserta didik diminta segera mempersiapkan seluruh dokumen penting agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan saat verifikasi data online.
Tahun ini, perhatian masyarakat kembali tertuju pada aturan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK), hingga jalur domisili yang menjadi syarat utama dalam seleksi penerimaan siswa baru SMP Negeri di Surabaya.
Selain memahami alur pendaftaran, calon murid juga perlu mencermati jadwal resmi setiap jalur penerimaan agar tidak tertinggal tahapan penting selama proses SPMB berlangsung.
Pemerintah Kota Surabaya menetapkan sejumlah syarat utama yang wajib dipenuhi seluruh calon murid baru SMP Negeri sebelum mengikuti proses seleksi.
Beberapa ketentuan dasar tersebut berkaitan dengan usia, dokumen pendidikan, hingga status domisili calon peserta didik.
Selain itu, siswa yang berasal dari luar sistem pendidikan Indonesia diwajibkan mengurus rekomendasi resmi kepada kementerian terkait sebelum mengikuti proses pendaftaran.
“Validasi data menjadi tahap penting agar tidak terjadi kendala saat seleksi berlangsung,” tulis informasi resmi SPMB Surabaya.
Batas usia calon peserta didik menjadi salah satu syarat utama dalam proses penerimaan SMP Negeri tahun ini.
Ketentuan usia tersebut dibuktikan menggunakan dokumen resmi seperti:
Namun aturan usia dapat dikecualikan untuk beberapa kategori sekolah tertentu, seperti:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media