Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar Magetan: 6 Tersangka Sudah Ditahan, Mengapa Eks Bupati & Sekda Belum Disentuh?
Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar Magetan, 6 Tersangka Sudah Ditahan, Mengapa Eks Bupati & Sekda Belum Disentuh
Namun demikian, pihak kejaksaan menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang.
Daftar Pejabat yang Menjabat pada Periode Dugaan Korupsi
Sebagai informasi, periode dugaan penyimpangan dana hibah Pokir berlangsung sejak 2020 hingga 2024.
Pada masa tersebut, jabatan kepala daerah di Magetan beberapa kali mengalami pergantian. Berikut daftar pejabat yang menjabat saat periode pengelolaan dana hibah berlangsung:
Periode 2020–September 2023
Baca Juga
- Bupati: Suprawoto
- Wakil Bupati: Nanik Endang Rusminiarti
Periode September 2023–Agustus 2024
- Penjabat Bupati: Hergunadi
Periode Agustus 2024–Mei 2025
- Penjabat Bupati: Nizhamul
Baca Juga
- Suhu Malang Raya Tembus 17 Derajat, Ini Penyebabnya Menurut BMKG
- Gunung Semeru Erupsi Beruntun 7 Kali, Lumajang – Malang Siaga
Selain pernah menjabat Penjabat Bupati, Hergunadi juga diketahui menjabat Sekretaris Daerah Magetan sejak Juni 2020 hingga Agustus 2024.
Perkara dugaan korupsi dana hibah Pokir ini menjadi salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik di Jawa Timur sepanjang 2026.
Nilai anggaran yang mencapai Rp242 miliar membuat masyarakat menaruh perhatian besar terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Sejumlah pihak memperkirakan proses penyidikan masih akan berkembang karena pemeriksaan saksi dan penelusuran dokumen terus dilakukan.
Tidak menutup kemungkinan penyidik akan kembali memanggil pihak lain apabila ditemukan alat bukti tambahan dalam proses pengembangan perkara.