Kampung Rek . 20/05/2026, 07:07 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Finjatim - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kini tengah mendalami keterlibatan seorang pegawai perempuan Bank Jatim Nganjuk berinisial WDP. Wanita berusia 30 tahun ini diduga terseret kasus penggelapan dalam jabatan dengan nilai mendekati Rp2 miliar.
Pemeriksaan intensif dilakukan setelah penyidik menggelar penggeledahan serentak di empat lokasi berbeda pada Senin, 18 Mei 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam pengumpulan alat bukti dan penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dino Kriesmiardi, mengungkapkan bahwa status hukum WDP masih terus didalami dan berpotensi meningkat menjadi tersangka.
“Yang bersangkutan sedang dimintai keterangan lebih lanjut guna proses pengembangan penyidikan,” ujar Dino.
Penyidik Kejari Nganjuk bergerak cepat dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.
Empat titik yang digeledah meliputi rumah pribadi WDP di kawasan Warujayeng, rumah keluarga di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kantor Payment Point Samsat Nganjuk, hingga Kantor Bank Jatim Cabang Nganjuk.
Penggeledahan dilakukan selama beberapa jam dengan pengamanan ketat. Sejumlah dokumen penting dan barang bukti administrasi turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menurut pihak kejaksaan, langkah tersebut telah sesuai prosedur hukum dan berdasarkan surat perintah resmi penyidikan.
“Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara sekaligus melacak kemungkinan adanya aset maupun pihak lain yang terlibat,” terang Dino.
Dari hasil pendalaman awal, dugaan kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mendekati Rp2 miliar.
Nilai tersebut berasal dari indikasi penyalahgunaan jabatan yang berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2015 hingga 2026.
Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menyebut nominal kerugian masih bersifat sementara karena proses audit dan penghitungan detail masih berjalan.
“Sementara ini nilainya hampir menyentuh Rp2 miliar dan masih terus kami dalami,” jelasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media