Kampung Rek . 20/05/2026, 10:10 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Finjatim - Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Bank Jatim Cabang Nganjuk mulai menyeret nama baru. Setelah memeriksa intensif pegawai perempuan berinisial WDP, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dikabarkan mulai mendalami keterlibatan sang suami.
Jaksa menduga kuat suami dari oknum pegawai Bank Jatim Nganjuk tersebut mengetahui, atau bahkan ikut menikmati aliran dana siluman hasil manipulasi finansial yang merugikan keuangan daerah hingga Rp2 miliar itu.
Jika terbukti ada keterlibatan aktif dalam menyembunyikan atau menikmati uang panas tersebut, status sang suami berpotensi besar naik kelas dari saksi menjadi tersangka baru.
Pihak Korps Adhyaksa menegaskan pengumpulan alat bukti saat ini sedang digenjot secara maksimal.
Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, mengungkapkan status WDP yang merupakan oknum pegawai Bank Jatim sekaligus petugas di Payment Point Samsat Nganjuk itu memang masih sebatas saksi. Namun, hal itu bisa berubah sewaktu-waktu.
Penyidik kini sedang membedah dokumen transaksi keuangan dan mutasi rekening mencurigakan yang dilakukan sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.
"Pemeriksaan masih terus berjalan. Semua pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat akan dimintai keterangan. Termasuk suami WDP. Jika alat bukti terpenuhi, tentu akan ada penetapan tersangka baru," tegas Koko Roby Yahya pada Selasa, 19 Mei 2026.
Dia menambahkan, tim penyidik tidak mau gegabah dan ingin memastikan seluruh konstruksi hukum terkunci rapat sebelum mengumumkan siapa saja yang akan memakai baju tahanan.
Langkah membidik sang suami ini merupakan tindak lanjut langsung dari aksi penggeledahan maraton yang digelar tim Pidsus Kejari Nganjuk pada Senin, 18 Mei 2026.
Dari operasi senyap tersebut, jaksa menyita tumpukan dokumen penting, berkas administrasi, serta rekam jejak digital perbankan.
Asal tahu saja, salah satu lokasi dari empat titik yang digeledah secara detail oleh petugas adalah rumah kediaman suami WDP yang terletak di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Tiga lokasi lainnya yang ikut digeledah petugas meliputi:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media