Arek Jatim . 19/05/2026, 08:29 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Ngamuk Rek! Ancam Tutup Dapur SPPG NDABLEG di Surabaya

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Finjatim - Kasus dugaan keracunan massal makanan program MBG di Surabaya kini menjadi sorotan serius Pemerintah Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bakal memberikan sanksi tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai hingga menyebabkan ratusan siswa dan guru mengalami keracunan.

Sebanyak 210 siswa dan tenaga pendidik dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi menu makan bergizi gratis (MBG) yang diduga berasal dari olahan daging krengsengan milik SPPG Bubutan Tembok Dukuh.

Kasus ini langsung memicu perhatian publik karena menyangkut keamanan pangan bagi pelajar di Kota Surabaya.

Saat ini, Pemkot Surabaya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan MBG yang diduga menjadi penyebab keracunan.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan diumumkan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya sebagai dasar penentuan langkah hukum maupun sanksi administratif terhadap pihak penyedia makanan.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu harus ada sanksi tegas kepada SPPG,” ujar Eri Cahyadi, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, evaluasi total akan dilakukan terhadap sistem pengelolaan dapur MBG agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

SPPG Bisa Ditutup Jika Terbukti Lalai

Eri Cahyadi menyebut salah satu opsi sanksi paling berat adalah penghentian operasional atau penutupan SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar kesehatan.

Ia menilai keamanan makanan siswa harus menjadi prioritas utama dalam program MBG.

Baca Juga

“Apakah SPPG ini ditutup? Apakah memang ada kesalahan? Itu nanti berdasarkan hasil pemeriksaan,” tegas Eri.

Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat karena kasus keracunan melibatkan jumlah korban cukup besar.

Eri mengungkap fakta mengejutkan masih ada puluhan dapur SPPG di Surabaya yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Data terbaru menunjukkan sekitar 84 SPPG di Kota Pahlawan belum memiliki sertifikasi tersebut.

Padahal, SLHS menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan kebersihan dan keamanan pengolahan makanan.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com