Kampung Rek . 19/05/2026, 09:52 WIB

SKANDAL KORUPSI BANK JATIM NGANJUK Periode 2025-2026 Dibongkar Jaksa, 4 Lokasi Digeledah, Orang Dalam Diperiksa

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Finjatim - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Jatim Cabang Nganjuk mulai memasuki fase serius. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penggeledahan di 4 lokasi untuk mengusut dugaan penggelapan dalam jabatan yang terjadi pada periode 2025 hingga 2026.

Langkah tersebut dilakukan pada Senin (18/5/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, mengamankan dokumen penting, sekaligus menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.

Penggeledahan ini langsung menyita perhatian publik karena menyasar sejumlah lokasi strategis yang berkaitan dengan aktivitas operasional Bank Jatim Cabang Nganjuk.

Berdasarkan informasi resmi Kejaksaan Negeri Nganjuk, penggeledahan dilakukan secara serentak di empat titik berbeda.

Lokasi yang menjadi sasaran penyidik meliputi:

  • Rumah saksi berinisial WDP di wilayah Warujayeng
  • Kantor Payment Point Samsat Nganjuk
  • Rumah keluarga saksi di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot
  • Kantor Bank Jatim Cabang Nganjuk

Tim penyidik terlihat melakukan pemeriksaan dokumen dan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Kejari Nganjuk menegaskan penggeledahan bukan sekadar mencari dokumen administrasi, tetapi juga bagian dari upaya pelacakan aset dan aliran dana.

Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan sekaligus mendukung upaya pemulihan kerugian negara.

“Proses penyidikan masih terus berjalan dan pendalaman alat bukti terus dilakukan,” demikian pernyataan resmi Tim Penyidik Kejari Nganjuk.

Baca Juga

Selain pemeriksaan fisik di lokasi, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Saksi Kunci dari Karyawan Bank Jatim Diperiksa

Dalam proses penyidikan, seorang saksi berinisial WDP diketahui turut diperiksa secara intensif oleh penyidik.

WDP disebut merupakan karyawan Bank Jatim yang dianggap memiliki informasi penting terkait dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut.

Hingga kini, pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman terhadap:

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com