Pegawai Bank Jatim Nganjuk Diduga NGEMBAT Rp2 Miliar, Jaksa Bidik Tersangka, Siapa Dia?
Pegawai Bank Jatim Diduga NGEMBAT Rp2 Miliar, Jaksa Bidik Tersangka
Penyidik Fokus Kejar Dokumen dan Aliran Dana
Meski tidak menemukan uang tunai saat penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai penting.
Dokumen tersebut kini sedang dianalisis guna:
- Mengurai pola transaksi
- Menelusuri aliran dana
- Mengidentifikasi pihak terkait
- Memperkuat konstruksi perkara
Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus apabila ditemukan bukti baru.
Baca Juga
Dalam proses penyidikan, seorang pegawai bank berinisial WDP (30) menjadi perhatian utama penyidik.
WDP diketahui masih aktif bekerja di Bank Jatim Cabang Nganjuk dan disebut memiliki posisi yang berkaitan dengan pengelolaan transaksi keuangan.
“Yang bersangkutan masih aktif sebagai karyawan bank. Informasi sementara posisinya sebagai kasir,” terang Koko.
Meski demikian, status WDP hingga kini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kejaksaan belum membeberkan secara rinci modus operandi yang digunakan dalam dugaan penggelapan tersebut.
Baca Juga
- Suhu Malang Raya Tembus 17 Derajat, Ini Penyebabnya Menurut BMKG
- Gunung Semeru Erupsi Beruntun 7 Kali, Lumajang – Malang Siaga
Namun, Kejari Nganjuk memastikan detail kronologi dan kemungkinan penetapan tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers resmi bersama Kepala Kejari dalam waktu dekat.
Kasus Diduga Terjadi Sejak 2015
Dari hasil penyelidikan awal, dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut disebut berlangsung cukup lama.
Penyidik menduga praktik itu terjadi dalam rentang waktu 2015 hingga 2026 di lingkungan bank tersebut.
Hal ini membuat penyidik harus menelusuri banyak dokumen dan riwayat transaksi keuangan selama bertahun-tahun.