INI TAMPANG Feri Dg Rumpa, Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi, Berikut Fakta-Fakta yang Terungkap di Surabaya
INI TAMPANG Feri Dg Rumpa, Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi
Setelah korban mulai percaya, pelaku diduga melancarkan aksi brutalnya pada hari ketiga.
Pelaku masuk ke kamar korban lalu mengancam menggunakan pisau cutter sebelum melakukan kekerasan seksual berulang kali.
Korban bahkan disebut mengalami penyekapan dengan kondisi mulut dan mata dilakban agar tidak bisa melawan maupun meminta pertolongan.
Korban kemudian disekap dan diperkosa beberapa kali. Kasus ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya kejahatan berbasis media sosial.
Baca Juga
4. Motor, HP, dan Uang Korban Ikut Digasak
Tidak berhenti pada aksi kekerasan seksual, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Polisi mengungkap pelaku mencuri sepeda motor, handphone, hingga uang korban sebelum kabur ke Surabaya menggunakan kapal laut.
Barang hasil curian itu kemudian dijual kepada seseorang berinisial SU dengan total sekitar Rp3 juta. Uang hasil penjualan diduga dipakai pelaku untuk biaya pelarian antar kota.
5. Surabaya Nyaris Jadi Lokasi Kejahatan Berikutnya
Fakta paling mengejutkan terungkap saat penyidik mendalami tujuan pelaku pergi ke Surabaya.
Baca Juga
- Bos Investasi Kasur Fiktif Surabaya Indah Catur Agustin Dituntut 15 Tahun Penjara, Duit Rp220 Miliar Amblas
- Pekerjakan 2 Anak di Bawah Umur Jadi Terapis Plus-Plus! Gion Spa and Pub Surabaya Digerebek Satpol PP, Manajemen Berkelit
Ternyata Surabaya bukan sekadar tempat persembunyian. Polisi menemukan bahwa Feri sudah mulai menyebarkan lowongan kerja palsu baru melalui Facebook untuk mencari calon korban lain di Kota Pahlawan.
Selain di Makassar, pelaku juga diketahui telah memasang iklan lowongan kerja di Surabaya.
Polisi menduga jika tidak cepat ditangkap, pelaku kemungkinan kembali menjalankan aksi serupa dengan korban berbeda.
6. Pelaku Ditembak Polisi Saat Coba Kabur
Setelah ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, pelaku dibawa kembali ke Makassar untuk proses penyidikan lebih lanjut.