Arek Jatim . 19/06/2026, 19:54 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Ia menekankan seluruh tahapan penanganan kasus dilakukan secara cermat dan sesuai pedoman akademik serta kode etik kemahasiswaan Unair. "Iya nanti, ini sudah sampai di (tingkat fakultas). Belum (ada sanksi), masih diperiksa. Belum (dilaporkan ke polisi), nanti disesuaikan dengan prosedurnya," jelasnya.
Sekretaris Unair, Prof Dwi Setyawan, memberikan informasi terbaru mengenai penanggung jawab penanganan kasus ini.
Ia memastikan kasus penggelapan dana AUBMO telah masuk ke ranah pemeriksaan internal Fakultas Vokasi, tempat di mana YIP menempuh pendidikannya.
"Fakultas (Vokasi) sudah mengadakan rapat di sana untuk membahas kasus ini lebih lanjut," ujar Prof Dwi Setyawan secara singkat, yang mengindikasikan sidang etik kemungkinan besar akan segera digelar dalam waktu dekat guna menentukan nasib akademik YIP selanjutnya.
Kasus ini memicu kemarahan publik, khususnya di kalangan pegiat pendidikan dan para penerima KIP Kuliah.
Dana yang dikelola oleh AUBMO sejatinya bersumber dari berbagai sumbangan, hibah, atau alokasi kegiatan yang ditujukan untuk mendukung mahasiswa berprestasi namun berasal dari keluarga kurang mampu.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media