Kampung Rek . 15/06/2026, 12:04 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Finjatim - Kondisi kesehatan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo berada dalam bahaya. Angka kasus HIV/AIDS di wilayah ini dilaporkan melonjak drastis. Angkanya menyentuh 7.000 penderita.
Data mencengangkan tersebut menyebar merata di seluruh 18 kecamatan. Temuan kasus paling menumpuk berada di wilayah Kecamatan Sidoarjo Kota, disusul Kecamatan Candi.
Berdasarkan analisis pemetaan dinas terkait, tren penderita HIV/AIDS di Sidoarjo kini telah bergeser dan merambah ke berbagai kalangan. Penyakit ini tidak lagi melulu mendominasi kelompok marjinal tertentu.
Melainkan sudah menjangkiti kalangan pegawai kantoran, perempuan, hingga ibu rumah tangga. Meski demikian, aktivitas seksual berisiko pada kelompok Laki-laki Seks dengan Laki-laki (LSL) masih tercatat sebagai salah satu faktor paling dominan dalam rantai penularan di lapangan.
"Persoalan ledakan kasus HIV/AIDS di Sidoarjo ini harus menjadi perhatian bersama kita semua. Tidak cukup dan tidak adil kalau hanya dibebankan ke Dinas Kesehatan. Perlu ada sinergi kuat dengan Dinas Sosial, Kesra, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, hingga memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama pertahanan," kata Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih.
Dia menyebut, penanggulangan penyakit mematikan ini sudah tidak bisa lagi dipasrahkan kepada Dinas Kesehatan sendirian. Dia memaparkan bahwa kenaikan angka dari yang sebelumnya berada di kisaran 5.000-an menjadi 7.000-an kasus dalam beberapa bulan terakhir ini perlu dibaca secara bijak.
Di satu sisi, lonjakan ini mencerminkan keberhasilan sistem penelusuran kasus dan tumbuhnya keberanian masyarakat untuk memeriksakan diri tanpa takut mendapatkan stigma negatif.
"Masyarakat mulai berani melakukan pemeriksaan dini. Tidak lagi takut berobat. Namun, sekarang harus dilihat detailnya. Apakah ribuan angka ini merupakan timbunan kasus lama yang baru terungkap atau memang ada ledakan penularan kasus baru," jelas politisi senior tersebut.
Untuk memutus rantai penularan secara menyeluruh, DPRD Sidoarjo mendorong jajaran eksekutif untuk memperluas edukasi pencegahan kesehatan hingga ke tingkat posyandu, kelompok PKK, dan institusi keagamaan. Pendekatan moral dan nilai spiritual dinilai efektif untuk membentengi pergaulan remaja dari perilaku seks bebas dan bahaya narkotika.
Selain itu, legislatif mendesak penguatan kerja sama taktis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo. Fokus utamanya adalah melancarkan kegiatan kesehatan berupa sosialisasi dan pemeriksaan mendadak di lokasi-lokasi rawan.
Seperti tempat hiburan malam, hotel, maupun kawasan prostitusi terselubung guna mengantisipasi penularan lewat jarum suntik narkoba. Keamanan pasokan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) juga diminta diperketat agar tidak terjadi penularan lewat jalur transfusi.
Jika perangkat aturan yang ada saat ini kurang tegas, DPRD Sidoarjo siap menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus penanganan HIV/AIDS. Tujuannya memberikan payung hukum pencegahan yang lebih terstruktur dan menjamin hak pelayanan medis yang layak bagi para penyintas.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media