Minggu, 14 Juni 2026
--°C --
-- · --
Laskar Bola Jatim

AREK BOLA JATIM KUDU ERUH! Ini Aturan Diskominfo Jawa Timur: Nobar Piala Dunia 2026 Gratis, Dilarang Pakai Atribut Resmi FIFA

RH
Tim Redaksi
13/06/2026, 19:55 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jatim.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
AREK BOLA JATIM KUDU ERUH! Ini Aturan Diskominfo Jawa Timur: Nobar Piala Dunia 2026 Gratis, Dilarang Pakai Atribut Resmi FIFA

AREK BOLA JATIM KUDU ERUH! Ini Aturan Diskominfo Jawa Timur: Nobar Piala Dunia 2026 Gratis, Dilarang Pakai Atribut Resmi FIFA

Ketentuan ini berlaku bagi instansi pemerintah, pemerintah daerah, perangkat desa, komunitas suporter, perguruan tinggi, hingga organisasi kemasyarakatan yang ada di Jawa Timur.

Berikut adalah tahapan pendaftaran yang wajib dilalui:

1. Tentukan PIC dan Lokasi Kegiatan

Tunjuk satu orang sebagai penanggung jawab utama kegiatan dan pastikan titik lokasi acara (lapangan terbuka, aula, tempat usaha non-berbayar) sudah ditetapkan secara pasti.

Advertisement

2. Isi Formulir Pendataan Kominfo Jatim

Akses tautan resmi pendataan lokasi nobar yang telah disediakan dan disebarluaskan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur.

3. Proses Verifikasi Dokumen

Tunggu data yang Anda kirimkan ditinjau dan divalidasi oleh tim TVRI Jawa Timur untuk memastikan kegiatan memenuhi kriteria nonkomersial.

4. Penerbitan Sertifikat Digital

Unduh dan simpan sertifikat digital resmi dari program Bola Gembira yang akan dikirimkan kepada penanggung jawab sebagai bukti sah bahwa kegiatan nobar Anda terlindungi aturan hak siar.

Baca Juga

Jadwal Pelaksanaan dan Tenggat Waktu Pendataan

Pembukaan Pendataan Titik Lokasi Nobar

Juni 2026 (Fase Grup)

Diskominfo Jatim secara resmi membuka pendaftaran usulan lokasi bagi seluruh komunitas dan instansi yang tersebar di 38 kabupaten serta kota se-Jawa Timur.

Mengikuti Jadwal Pertandingan FIFA

Pendaftaran wajib diselesaikan oleh penanggung jawab komunitas sebelum jadwal pertandingan yang akan ditayangkan berlangsung, dengan mengacu pada batas waktu sistem yang ditetapkan Kominfo Jatim.

Advertisement

Bagikan Artikel
Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis
FIN Biro Jawa Timur