Sabtu, 13 Juni 2026
--°C --
-- · --
Laskar Bola Jatim

AREK BOLA JATIM KUDU ERUH! Ini Aturan Diskominfo Jawa Timur: Nobar Piala Dunia 2026 Gratis, Dilarang Pakai Atribut Resmi FIFA

RH
Tim Redaksi
13/06/2026, 19:55 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jatim.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
AREK BOLA JATIM KUDU ERUH! Ini Aturan Diskominfo Jawa Timur: Nobar Piala Dunia 2026 Gratis, Dilarang Pakai Atribut Resmi FIFA

AREK BOLA JATIM KUDU ERUH! Ini Aturan Diskominfo Jawa Timur: Nobar Piala Dunia 2026 Gratis, Dilarang Pakai Atribut Resmi FIFA

Finjatim - Demam sepak bola dunia kini resmi melanda Jawa Timur. Namun, bagi Anda yang berencana menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026, jangan sampai sembarangan memasang layar lebar tanpa aturan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Jatim) memberikan instruksi tegas agar seluruh penyelenggara nobar melakukan pendataan secara resmi melalui TVRI Jawa Timur.

Langkah pencegahan ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan nonton bareng di wilayah Jawa Timur berjalan secara sah, tertib, dan tidak melanggar peraturan terkait hak siar resmi yang dilindungi undang-undang.

Pengumuman penting ini disampaikan langsung guna mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat Jawa Timur dalam menyambut pesta akbar sepak bola dunia.

Advertisement

"Kami mengimbau seluruh pihak yang menyelenggarakan nonton bareng Piala Dunia 2026 untuk terlebih dahulu melakukan pendataan dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh TVRI. Hal ini penting agar kegiatan nobar dapat berlangsung secara legal, tertib, dan tetap menghormati hak siar resmi," tegas Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin.

Pihak TVRI Jawa Timur sendiri telah menyiapkan kemudahan bagi komunitas yang ingin mematuhi aturan melalui program bernama Bola Gembira.

Kepala Stasiun TVRI Jawa Timur, Syalom Salombe, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk memfasilitasi kegiatan nobar yang bersifat nonkomersial di seluruh wilayah Jawa Timur.

Setelah penyelenggara mengisi tautan pendataan yang disiapkan oleh Diskominfo Jatim, mencantumkan lokasi acara, serta menunjuk Penanggung Jawab Kegiatan atau Person in Charge (PIC), tim TVRI akan melakukan proses verifikasi data.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, penyelenggara akan mendapatkan Sertifikat Digital Resmi.

Sertifikat inilah yang menjadi bukti hukum sah bahwa kegiatan nobar Anda diakui dan mendapatkan izin resmi dari pemegang hak siar.

Baca Juga

"Penyelenggara cukup melakukan pendaftaran dan pendataan lokasi kegiatan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan nobar dapat memperoleh pengakuan resmi dari TVRI," terang Syalom Salombe.

Meskipun proses pendaftarannya mudah dan tidak dipungut biaya, TVRI Jatim memberikan ketentuan tegas yang tidak boleh dilanggar oleh para panitia penyelenggara di daerah.

Ada sejumlah batasan ketat yang diberlakukan demi menjaga kesepakatan kontrak eksklusif hak siar tingkat dunia, antara lain:

Advertisement
  • Dilarang Melakukan Siaran Ulang: Sumber tayangan wajib murni berasal dari saluran resmi TVRI. Penyelenggara dilarang keras menyiarkan ulang, meneruskan, atau menyebarkan kembali tayangan pertandingan ke platform digital lain seperti YouTube, TikTok, maupun media sosial lainnya.
  • Dilarang Menarik Biaya (Komersialisasi): Skema program Bola Gembira ini sepenuhnya ditujukan untuk acara nonkomersial. Panitia dilarang memungut biaya tiket masuk, menjual paket makanan atau minuman yang mewajibkan pembayaran sebagai syarat menonton, maupun mencari keuntungan finansial secara sepihak.
  • Aturan Penggunaan Atribut FIFA: Penyelenggara dilarang keras menggunakan atau memasang logo resmi, gambar maskot, desain piala, maupun elemen identitas visual asli FIFA World Cup 2026 pada pamflet, spanduk, atau media promosi kegiatan nobar. Pemasangan logo sponsor lokal pun harus mengikuti ketentuan dalam program Bola Gembira.

Prosedur Pendaftaran Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 di Jatim

Bagikan Artikel
Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis
FIN Biro Jawa Timur