Kamis, 11 Juni 2026
--°C --
-- · --
Jatim Mbois

Strategi Lolos SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili: Cek Gabungan Rapor 60% & TKA 40%

RH
Tim Redaksi
11/06/2026, 19:36 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jatim.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Strategi Lolos SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili: Cek Gabungan Rapor 60% & TKA 40%

Strategi Lolos SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili: Cek Gabungan Rapor 60% & TKA 40%

Agar tidak salah menghubungi, panitia menyediakan dua jalur komunikasi terpisah untuk masyarakat umum dan petugas teknis sekolah:

Saluran Layanan Masyarakat (Wali Murid & Siswa)

• WhatsApp: 081132277702

• Telepon Layanan: 081132277703 | 081132277704 | 081132277705 | 081132277706

Advertisement

                    081132277707 | 081132277708 | 081132277709 | 081132277710

Saluran Khusus Operator Sekolah

• Telepon & WhatsApp: 081132277701

Jadwal Singkat Jalur Domisili Jatim 2026

Waktu pendaftaran jalur ini tergolong sangat singkat dan persaingannya cukup ketat. Catat jadwal penting berikut agar tidak ketinggalan tahapan:

  1. Masa Pendaftaran Daring: 11 Juni – 12 Juni 2026 (Dimulai pukul 00.01 WIB)
  2. Penutupan Akses Sistem: 12 Juni 2026 pukul 21.00 WIB
  3. Pengumuman Hasil Seleksi: 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB
  4. Unduh & Cetak Bukti Lolos Seleksi: 13 Juni 2026 (Pukul 09.00–23.59 WIB)
  5. Pendaftaran Ulang di Sekolah Tujuan: 13 dan 15 Juni 2026 (Pukul 09.00–16.00 WIB)

Baca Juga

Alur Tata Cara Pendaftaran pada Portal Resmi

Proses pendaftaran wajib mengikuti urutan langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman utama spmb.jatimprov.go.id.
  2. Masukkan nomor induk siswa nasional, tanggal terbit Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili, serta nomor PIN pendaftaran yang sudah didapatkan sebelumnya.
  3. Untuk jenjang SMA: Anda berhak memilih maksimal 3 sekolah negeri tujuan yang semuanya berada dalam wilayah satu kelompok zonasi.
  4. Untuk jenjang SMK: Anda boleh memilih hingga 3 konsentrasi keahlian atau jurusan, baik di satu sekolah yang sama maupun berbeda sekolah, dan berlaku untuk wilayah di dalam maupun di luar zona tempat tinggal.
  5. Simpan dan unduh kartu bukti pendaftaran sebagai syarat untuk proses selanjutnya.

Aturan Kuota, Zonasi Sebaran, dan Validasi Berkas

Kapasitas daya tampung untuk Jalur Domisili pada jenjang SMA ditetapkan sebesar 35% dari total kuota sekolah, yang dibagi lagi menjadi tiga kelompok penerimaan: sebesar 1% dialokasikan bagi lulusan sebelum tahun 2026, sebesar 19% diperuntukkan bagi lulusan baru tahun 2026, dan sisa 15% digunakan untuk pemerataan kuota di setiap kelurahan.

Advertisement

Bagikan Artikel
Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis
FIN Biro Jawa Timur