Kamis, 11 Juni 2026
--°C --
-- · --
Jatim Mbois

Strategi Lolos SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili: Cek Gabungan Rapor 60% & TKA 40%

RH
Tim Redaksi
11/06/2026, 19:36 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jatim.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Strategi Lolos SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili: Cek Gabungan Rapor 60% & TKA 40%

Strategi Lolos SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili: Cek Gabungan Rapor 60% & TKA 40%

Finjatim – Proses penerimaan peserta didik baru melalui Jalur Domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur resmi dibuka secara daring.

Namun, para calon peserta didik lulusan SMP atau sederajat diimbau untuk sangat teliti dan tidak terburu-buru menyelesaikan proses pendaftaran. Hal ini dikarenakan panitia pusat telah mengeluarkan peringatan keras terkait adanya kemungkinan ketidaksesuaian data nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang muncul di dalam sistem.

Apabila calon peserta memaksakan diri mengirimkan data pendaftaran padahal angka capaian ujian akademik yang tertera tidak sesuai, maka data tersebut akan terkunci secara permanen dan tidak dapat diperbaiki lagi.

Hal ini sangat berisiko karena nilai TKA merupakan komponen utama yang memiliki bobot penting dalam sistem penentuan kelulusan.

Advertisement

“Jika nilai TKA Anda tidak sesuai, jangan lanjutkan proses pendaftaran dan harap menghubungi layanan bantuan dengan melampirkan dokumen DKHTKA atau SHTKA pada jam kerja (08.00–16.00 WIB). Jika Anda sudah menekan tombol daftar, data Anda tidak bisa diubah kembali,” demikian bunyi peringatan resmi dari tim teknologi informasi SPMB Jatim yang tercantum di laman pendaftaran spmb.jatimprov.go.id.

Solusi Atasi Nilai TKA yang Salah pada Sistem

Apabila sistem menampilkan angka yang berbeda dengan dokumen fisik yang Anda miliki, segera hentikan proses pendaftaran. Calon peserta wajib mengajukan sanggahan melalui saluran layanan resmi panitia dengan melampirkan salah satu dari dua dokumen berikut sebagai bukti keabsahan data:

  • DKHTKA: Daftar Kolektif Hasil Tes Kemampuan Akademik, berupa lembar rekapitulasi nilai kelulusan dari sekolah asal.
  • SHTKA: Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik, dokumen resmi bersertifikat yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Proses perbaikan data ini dilayani selama jam operasional kerja, yaitu pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pastikan status data nilai Anda sudah kembali normal dan sesuai sebelum menekan tombol pengiriman akhir.

Mengapa Nilai TKA 40 Persen Sangat Menentukan?

Baca Juga

Bagi calon peserta yang mendaftar ke jenjang SMA, kesalahan pada nilai bisa berakibat fatal dan menggagalkan peluang lolos. Jika jumlah pendaftar di suatu sekolah melebihi kuota daya tampung, sistem SPMB Jatim 2026 akan secara otomatis melakukan pemeringkatan berdasarkan tiga urutan prioritas utama, yaitu: Nilai Kemampuan Akademik, jarak rumah ke sekolah, dan terakhir faktor usia.

Khusus bagi lulusan tahun 2026, Nilai Kemampuan Akademik dihitung menggunakan rumus gabungan dengan rincian bobot sebagai berikut:

Nilai Akhir = (60% × Rata-rata Nilai Rapor) + (40% × Rata-rata Nilai TKA)

Advertisement

Sedangkan untuk lulusan sebelum tahun 2026 yang mendaftar kembali, komponen nilai TKA sebesar 40% tersebut digantikan dengan nilai Indeks Satuan Pendidikan dari sekolah asal berdasarkan data yang tercatat pada sistem SPMB tahun 2025.

Daftar Kontak Resmi Layanan Bantuan SPMB Jatim 2026

Bagikan Artikel
Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis
FIN Biro Jawa Timur