Arek Jatim . 10/06/2026, 13:34 WIB

TEGO REK! Oknum Pelatih Perbakin Surabaya Diduga Cabuli Atlet di Bawah Umur, Modusnya Hukuman Fisik

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Finjatim – Dunia olahraga menembak Jawa Timur diguncang masalah berat. Seorang oknum pelatih di jajaran pengurus cabang Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya diduga melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap salah satu atlet asuhannya yang masih berstatus anak di bawah umur.

Kasus yang memilukan ini terungkap ke publik dan langsung menjadi perbincangan luas setelah akun advokasi kemanusiaan di Instagram, @viralforjusticecom, membeberkan secara lengkap urutan kejadian perbuatan tercela tersebut.

Berdasarkan bukti berupa catatan harian yang ditulis langsung oleh tangan korban, perbuatan pelatih tersebut bermula dari cara yang sudah lama digunakan, yaitu mengubah bentuk hukuman fisik dalam latihan menjadi tindakan pelecehan seksual.

Peristiwa yang sangat membekas di hati korban itu terjadi di lingkungan lapangan tembak saat keadaan sudah sepi dan tidak ada aktivitas dari atlet lain. Pelaku memanfaatkan kedudukannya yang lebih berkuasa serta kepercayaan penuh yang diberikan oleh anak tersebut untuk menjalankan taktik manipulasi psikologis atau yang dikenal dengan istilah grooming.

Mulai Dicium dari Belakang Hingga Dipaksa Masuk Penginapan

Perbuatan tidak senonoh itu pada awalnya dikemas dengan alasan menindaklanjuti hukuman, karena korban dianggap sering kali tidak memenuhi target program latihan yang ditetapkan.

Korban yang sama sekali tidak curiga terpaksa menuruti perintah pelaku karena menganggap hal tersebut adalah hal yang biasa terjadi di dunia olahraga tingkat tinggi.

“Awal mulanya dia memberiku hukuman berupa gelitikan… Saat itu di lapangan hanya ada aku dan dia karena teman-teman yang lain sudah pulang semua. Dia memulainya dengan menggelitik bagian pinggangku, dan setelah selesai, dia tiba-tiba memelukku dari belakang lalu mencium rambutku,” tulis atlet muda itu dalam pengakuan tertulisnya yang kemudian diunggah ke media sosial.

Sayangnya, perbuatan tidak pantas pelatih tersebut tidak berhenti hanya di lokasi latihan saja. Pelaku diketahui terus menekan korban dan mengulangi perbuatannya di dalam mobil pribadi setelah mengantar korban pulang ke rumah.

Puncaknya terjadi pada tanggal 25 Maret 2026, saat pelaku nekat membawa korban ke sebuah tempat penginapan di wilayah Surabaya dan meminta korban mengirimkan foto pribadi yang mengarah pada muatan pornografi melalui pesan singkat di ponsel.

Baca Juga

Berdasarkan hasil analisis dari tim advokasi, seluruh rangkaian kejadian ini secara jelas menunjukkan adanya indikasi pemanfaatan keadaan, penyalahgunaan wewenang, serta pola pendekatan manipulatif yang dilakukan secara terencana terhadap anak yang belum dewasa. Kasus ini kini menjadi sorotan utama karena menyangkut perlindungan masa depan seorang anak yang masih rentan.

Sebagai bukti bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan serius, dalam unggahan yang menyebar luas itu juga diperlihatkan foto korban yang sedang mengenakan topi sambil memegang selembar kertas yang diduga kuat merupakan bukti hasil pemeriksaan medis resmi serta surat tanda laporan ke kepolisian.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com