Terakhir Lapor LHKPN 2024, Segini Harta Hertyoso Nursasongko Bos PT Barata Indonesia Gresik yang Kantornya Digeledah Kortastipidkor
Terakhir Lapor LHKPN 2024, Segini Harta Hertyoso Nursasongko Bos PT Barata Indonesia Gresik yang Kantornya Digeledah Kortastipidkor
Selain terseret dalam sorotan akibat penggeledahan penyidik, PT Barata Indonesia sebelumnya juga sempat menjadi perhatian dalam pembahasan di DPR RI terkait piutang dan kewajiban sejumlah perusahaan BUMN.
Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 2025, muncul pembahasan mengenai kewajiban sejumlah BUMN kepada sektor perbankan. PT Barata Indoesia tercatat memiliki utang sebesar Rp89,11 miliar kepada Bank Jabar Banten (BJB) sejak Desember 2021.
Isu tersebut kemudian memunculkan dorongan dari sejumlah anggota parlemen agar penyelesaian kewajiban keuangan perusahaan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga
Jajaran Bos PT Barata Indonesia, Hertyoso Nursasongko menjabat Direktur. Posisi Komisaris ditempati Sudarso