Kamis, 11 Juni 2026
--°C --
-- · --
Kampung Rek

Mabes Polri Sikat Mafia BBM di Jember, Solar Subsidi Dijual Harga Industri

RH
Tim Redaksi
08/06/2026, 19:30 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jatim.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Mabes Polri Sikat Mafia BBM di Jember, Solar Subsidi Dijual Harga Industri

Mabes Polri Sikat Mafia BBM di Jember, Solar Subsidi Dijual Jadi Harga Industri

Finjatim – Tim Khusus dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menggerebek dan menyegel sebuah gudang berukuran besar di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Fasilitas yang berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN, tepatnya di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, tersebut diduga kuat dijadikan markas operasi komplotan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dalam jumlah sangat besar.

Operasi tertutup yang dilakukan aparat kepolisian dari pusat ini langsung memicu kegemparan di kalangan warga setempat. Pasalnya, penindakan hukum ini melibatkan puluhan personel bersenjata lengkap yang bergerak secara taktis menggunakan sekitar 15 kendaraan operasional hingga memblokade akses jalan di kawasan persawahan sekitar gudang.

Ketua RT setempat, Samsul Arifin, memberikan keterangan kegiatan di dalam gudang di atas lahan HGU tersebut selama ini terlihat mencurigakan karena selalu tertutup rapat.

Advertisement

Pihak pengelola tempat usaha tersebut diketahui tidak pernah melaporkan jenis usaha maupun kegiatan operasional yang berlangsung di dalamnya kepada perangkat desa setempat.

Meskipun garis pembatas kepolisian sempat terpasang di lokasi pasca-penggerebekan pada malam hari, garis kuning tersebut kini sudah dicabut. Aktivitas keluar masuk kendaraan truk tangki dilaporkan sudah kembali berjalan seperti biasa, namun tetap berada di bawah pengawasan ketat aparat.

Polres Jember Irit Bicara, Serahkan Sepenuhnya ke Mabes Polri

Saat dikonfirmasi mengenai masuknya tim pusat ke wilayah hukumnya, Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, membenarkan adanya operasi yang dipimpin langsung oleh Mabes Polri.

Untuk menghindari perbedaan informasi, pimpinan Polres Jember tersebut menyarankan agar konfirmasi mengenai detail perkara disampaikan langsung kepada jajaran Satreskrim yang turut mendampingi tim pusat di lapangan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, juga memilih untuk tidak banyak memberikan keterangan. Pihaknya menegaskan tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan identitas pemilik gudang maupun jumlah barang bukti solar yang telah diamankan kepada publik.

Baca Juga

“Kami di tingkat kepolisian daerah sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan resmi atau merilis berkas perkara ini, karena memang tidak ada pendelegasian wewenang langsung dari Mabes Polri. Segala prosesnya murni di bawah kendali tim Bareskrim pusat,” tegas AKP Angga Riatma.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari lingkaran penyelidikan, gudang yang cukup luas hingga mampu menampung puluhan kendaraan besar tersebut diduga berfungsi sebagai tempat penampungan sementara secara ilegal.

Kelompok ini diduga mengumpulkan solar bersubsidi menggunakan truk-truk yang telah dimodifikasi kapasitas tangkinya dari sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Tapal Kuda.

Advertisement

BBM dengan harga murah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat luas tersebut kemudian dikumpulkan di dalam penampungan besar di gudang Ajung.

Selanjutnya, bahan bakar tersebut dipindahkan kembali ke truk tangki pengangkut resmi untuk didistribusikan dan dijual kembali dengan harga pasaran non-subsidi atau harga industri ke sejumlah perusahaan manufaktur dan pertambangan besar di luar wilayah Jember. Cara ini dilakukan untuk meraup keuntungan berlipat ganda secara tidak sah.

Bagikan Artikel
Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis
FIN Biro Jawa Timur