Kampung Rek . 08/06/2026, 15:39 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Kepala Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Perlindungan Perdagangan Orang Polda Jatim, AKBP Ganis Setyaningrum, menjelaskan pihaknya sama sekali belum melakukan pemanggilan atau tindakan hukum apa pun terhadap manajemen Gion Spa.
Alasannya, seluruh proses penyidikan masih dipegang oleh pihak kepolisian Lampung. "Polda Lampung yang menangani," ujar AKBP Ganis.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media