Modal QRIS AI, Pemuda Asal Kaltim Sukses Kuras Uang Toko di Surabaya
Modal QRIS AI, Pemuda Asal Kaltim Sukses Kuras Uang Toko di Surabaya
Finjatim - Kejahatan siber berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) sudah merambah ke sektor penipuan ritel di perkampungan padat penduduk.
Aparat kepolisian dari Polsek Kenjeran di bawah naungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya resmi meringkus pemuda asal Kalimantan Timur berinisial AY (25).
Tersangka terbukti memanipulasi bukti transaksi digital QRIS menggunakan aplikasi AI bernama "Dola" untuk mengelabui toko kelontong.
Aksi tipu-tipu canggih yang menyasar Toko Alia di Jalan Bulak Banteng Wetan, Kenjeran, Surabaya ini dilakukan secara berulang-ulang sejak awal tahun hingga pertengahan Mei 2026.
Dengan modal resi transfer palsu berbekal manipulasi tanggal dan nominal yang sangat rapi khas kecerdasan buatan, tersangka berhasil merugikan korban berinisial IN (25) selaku karyawan toko hingga mencapai total Rp 3.390.000.
"Tersangka mengaku empat kali menipu dengan menggunakan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola. Lima kali beraksi di toko yang sama. Kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain," tegas Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, dalam rilis resminya pada Sabtu (30/5/2026).
Kronologi Aksi Penipuan Tarik Tunai
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik, petualangan kriminal AY dimulai pada tanggal 11 Februari 2026.
Saat itu, ia berpura-pura hendak melakukan transaksi tarik tunai uang kartal. Menggunakan ponselnya, ia menunjukkan gambar bukti pembayaran QRIS yang telah dimodifikasi lewat AI.
Dari aksi perdana tersebut, AY melenggang santai membawa kabur uang tunai senilai Rp 370.000 milik korban.
Merasa aksinya berjalan mulus tanpa dicurigai, tersangka yang ketagihan kembali mendatangi TKP yang sama secara berturut-turut pada medio 20-22 Mei 2026.
Dalam kurun waktu singkat tersebut, AY melancarkan tiga kali penarikan haram dengan nominal bervariasi yang seluruhnya menggunakan modus operandi serupa:
- Transaksi Pertama Mei: Sukses menggondol uang Rp 550.000.
- Transaksi Kedua Mei: Sukses membawa kabur uang Rp 720.000.
- Transaksi Ketiga Mei: Sukses mencairkan uang palsu sebesar Rp 600.000.
Pemilik Toko Pasang Perangkap Bersama Polisi
Pepatah sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya terbukti pada aksi kelima tersangka. Pemilik toko, MNR (35), yang akhirnya menyadari ada ketidakberesan pada mutasi rekening koran miliknya langsung memasang strategi pengintaian.