Jatim Mbois . 26/05/2026, 22:16 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
"Ya kita melihat organisasi harus cepat bekerja dengan penuh dan tentu kita akan memilih dari talent (pool dan talent DNA) yang sudah ada ya," jelas Adhy usai menghadiri Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana.
Dari total sembilan pos kosong tersebut, lima di antaranya saat ini masih ditopang oleh kinerja rangkap dari para Pelaksana Tugas (Plt).
Tim pansel kini tengah menggodok rekomendasi akhir untuk segera mengganti posisi transisi ini demi kestabilan roda anggaran daerah.
Berikut daftar pejabat yang saat ini mengemban mandat sementara sebagai Plt:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media