Arek Jatim . 22/05/2026, 10:23 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Empat titik yang digeledah petugas antara lain:
Kasi Intel Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menyatakan bahwa penanganan perkara ini akan berjalan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu untuk memburu kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.
Sementara itu, manajemen pusat Bank Jatim merespons positif langkah cepat kejaksaan dalam membersihkan oknum-oknum nakal di tubuh badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
“Manajemen Bank Jatim senantiasa akan selalu menjaga agar asas-asas Good Corporate Governance (GCG) seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness menjadi landasan pelaksanaan usaha perseroan,” urai Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana K, dalam keterangan tertulisnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media