Jatim Mbois . 21/05/2026, 15:07 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Mengingat seluruh alur pendaftaran berpusat pada portal digital resmi di tautan https://spmb.surabaya.go.id/, Dispendik meminta masyarakat memanfaatkan masa simulasi atau uji coba sistem yang terbagi dalam dua gelombang.
Sesi uji coba pendaftaran ini dirancang khusus agar orang tua murid dapat mengenali navigasi situs, memahami metode pengunggahan dokumen berkas, serta mengantisipasi potensi eror atau salah input data sebelum portal pendaftaran resmi benar-benar dibuka.
Pengenalan platform ini sangat krusial, terutama bagi para wali murid yang baru pertama kali mendampingi anaknya masuk ke jenjang SMP negeri.
Sebagai payung hukum, kebijakan SPMB tahun ajaran ini dipastikan tetap berjalan selaras dengan regulasi pusat.
Yakni merujuk langsung pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru.
Jika menemukan kendala teknis terkait enkripsi data, kendala nomor induk, hingga sengketa kartu keluarga saat melakukan pendaftaran daring, segera hubungi kanal aduan resmi berikut agar segera ditangani tim teknis:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media