Berangkat Haji, Eri Cahyadi Tinggalkan Kursi Wali Kota Surabaya, Armuji Resmi Pegang Kendali
Berangkat Haji, Eri Cahyadi Tinggalkan Kursi Wali Kota Surabaya, Armuji Resmi Pegang Kendali
Pemkot Surabaya selama ini dikenal menerapkan sistem respons cepat terhadap aduan masyarakat, termasuk target penyelesaian laporan maksimal dalam waktu 1x24 jam.
Menurut Eri, dua minggu ke depan akan menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana birokrasi mampu bekerja secara kolektif tanpa ketergantungan penuh kepada kepala daerah.
Syamsul Hariadi Ditunjuk Jadi Plh Sekda
Selain posisi wali kota, kursi Sekretaris Daerah Surabaya juga mengalami kekosongan sementara karena Lilik Arijanto ikut menunaikan ibadah haji.
Untuk menjaga stabilitas administrasi pemerintahan, Syamsul Hariadi dipercaya mengisi posisi Plh Sekda selama periode tersebut.
Baca Juga
Syamsul sendiri dikenal sebagai salah satu pejabat senior di lingkungan Pemkot Surabaya yang menangani bidang perekonomian dan pembangunan daerah.
Penunjukan ini diharapkan membuat roda pemerintahan tetap berjalan normal, terutama terkait penganggaran, pembangunan infrastruktur, hingga koordinasi lintas OPD.
Dalam arahannya, Eri kembali menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang kuat dan tidak bergantung pada figur tertentu.
Menurutnya, masa jabatan kepala daerah memiliki batas waktu, tetapi pelayanan masyarakat harus tetap berjalan tanpa hambatan.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya terus meningkatkan profesionalisme dan kecepatan kerja.
Baca Juga
- 31 Grup Reog se-Indonesia Siap Tarung di KEN Grebeg Suro Ponorogo 2026
- MANTAP! Jatim Cetak Rekor 7 Tahun Beruntun Rajai Lolos PTN Se-Indonesia Jalur SNBP dan SNBT 2026
“Pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena wali kota sedang tidak berada di tempat,” papar Eri.
Pemerintah Kota Surabaya sendiri saat ini tengah menjalankan sejumlah program prioritas tahun 2026. Mulai dari penanganan banjir, digitalisasi layanan publik, penguatan UMKM, hingga pembenahan transportasi dan pendidikan kota.