Jatim Mbois . 20/05/2026, 12:15 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Finjatim - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi menunjuk Wakil Wali Kota Armuji sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya selama dirinya menjalankan ibadah haji di Tanah Suci mulai pertengahan Mei 2026.
Selain itu, jabatan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya juga dipercayakan kepada Syamsul Hariadi yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya.
Penunjukan tersebut dilakukan karena Eri Cahyadi bersama istrinya, Rini Indriyani, dijadwalkan menjalankan ibadah haji selama kurang lebih dua pekan.
Pada periode yang sama, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, juga tengah menunaikan ibadah haji.
“Insyaallah pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Ini sekaligus pembuktian sistem birokrasi yang kami bangun bisa bekerja dengan baik,” kata Eri Cahyadi.
Dengan penunjukan tersebut, koordinasi pemerintahan Kota Surabaya untuk sementara berada di bawah kendali Armuji sebagai Plh Wali Kota Surabaya.
Langkah ini sekaligus menjadi ujian bagi sistem birokrasi yang selama ini diterapkan di lingkungan Pemkot Surabaya.
Eri menegaskan pelayanan publik tidak boleh berhenti hanya karena kepala daerah sedang menjalankan ibadah.
Menurutnya, kekuatan utama sebuah kota bukan hanya terletak pada sosok pemimpin, melainkan sistem pemerintahan yang mampu berjalan cepat, responsif, dan mandiri.
“Surabaya tidak boleh bergantung pada wali kotanya saja. Kota ini harus kuat karena sistem dan birokrasi yang bekerja,” tegasnya.
Selama masa penugasan tersebut, Armuji akan memimpin berbagai agenda pemerintahan, mulai dari pelayanan masyarakat, pengawasan program pembangunan, hingga koordinasi lintas perangkat daerah.
Sebelum berangkat ke Tanah Suci, Eri diketahui telah mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Ia meminta seluruh jajaran Pemkot Surabaya mempertahankan standar pelayanan cepat, terutama dalam menindaklanjuti laporan warga.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media