Kampung Rek . 18/05/2026, 22:34 WIB

Terseret Kasus Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko! Rumah Pengusaha Wanita di Pacitan Diobok-obok KPK: Katanya Utang Bunga 10%

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Finjatim - Dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menggelinding hingga ke Kabupaten Pacitan.

Ruang gerak bisnis haram tersebut mulai terendus setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan paksa di sebuah rumah mewah berlantai dua berpagar tinggi yang terletak di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan Kota pada Senin, 18 Mei 2026.

Rumah gedong bercat cokelat muda tersebut diketahui milik seorang wanita pengusaha bernama Citra Margaretha. Penggeledahan berlangsung selama lebih dari 2,5 jam sejak sore hari.

Usai mengobrak-abrik isi rumah, sebanyak 12 personel lembaga antirasuah terlihat mengangkut lebih dari dua koper besar yang diduga berisi dokumen transaksi keuangan penting dan barang bukti sitaan ke dalam mobil operasional.

"Teman-teman KPK datang ke sini melakukan penggeledahan kaitannya dengan pengembangan kasus dugaan TPPU Mbah Giri (Sugiri Sancoko). Kemarin kebetulan kan ngutangi Pak Sugiri, KPK menanyakan pengembaliannya dari mana?" kata Citra Margaretha saat ditemui awak media usai penggeledahan.

Tarik Bunga 10 Persen, Ogah Tahu Asal Duit

Di hadapan para jurnalis, Citra Margaretha tidak menampik jika hunian pribadinya sedang dijadikan target operasi oleh penyidik KPK.

Ia membenarkan status profesinya sebagai pengusaha lokal. Namun, ia enggan memerinci lini bisnis utama yang digelutinya sehari-hari.

Secara mengejutkan, Citra membeberkan hubungannya dengan eks penguasa Ponorogo tersebut.

Ia mengaku pernah meminjamkan modal uang dalam jumlah besar kepada Sugiri Sancoko dengan kesepakatan bunga komersial sebesar 10%.

Baca Juga

Terkait aliran dana pengembalian utang yang dicurigai tim penyidik berasal dari hasil korupsi, wanita ini mengaku tidak mengetahui asal-usul uang tersebut.

"Saya sendiri enggak tahu. Namanya utang piutang itu kan saya enggak pernah tahu. Mau dapat dari korupsi atau dari mana kan saya nggak peduli. Yang saya tahu dia bayar utang. Uangnya dari mana saya nggak perlu tahu. Intinya saya cuma ngutangi dengan bunga 10%," tegas Citra.

Aktivitas penindakan hukum oleh satgas KPK ini berlangsung tertutup sejak pukul 16.01 WIB.

Sterilisasi area di sekitar Dusun Krajan diperketat guna mencegah adanya gangguan eksternal selama proses pengumpulan alat bukti dugaan tindak pidana pencucian uang berlangsung.

Tepat pada pukul 18.54 WIB, iring-iringan kendaraan dinas KPK yang terdiri dari tiga unit mobil Toyota Innova berwarna hitam terpantau bergerak meninggalkan lokasi.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com