Arek Jatim . 18/05/2026, 10:34 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Usai drama penangkapan yang mengejutkan para penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, tersebut, Feri langsung diamankan di pos polisi terdekat untuk menjalani pemeriksaan awal.
Petugas bergerak cepat melakukan koordinasi antar-polda agar pelaku tidak memiliki celah untuk meloloskan diri lagi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan hukumnya, tersangka Feri langsung dikawal ketat oleh tim Jatanras untuk dibawa terbang kembali menuju Polrestabes Makassar.
Pelaku dipastikan akan menghadapi pasal berlapis terkait penyekapan, pemerkosaan, serta pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang sangat tinggi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media