SKANDAL KORUPSI Rp3 Miliar Bank Jatim Kalisat Naik Penyidikan, Siapa Terlibat?
SKANDAL KORUPSI Rp3 Miliar Bank Jatim Kalisat Naik Penyidikan, Siapa yang Terlibat?
Finjatim - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember meningkatkan penanganan dugaan korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat senilai Rp3 miliar ke tahap penyidikan.
Ini setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan pengelolaan keuangan yang diduga berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025.
Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
Dugaan korupsi tersebut juga kembali mengungkit insiden kebakaran hebat yang pernah melanda gedung Bank Jatim Capem Kalisat pada 2025 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadyn Palebangan, menyebut peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menyelesaikan serangkaian penyelidikan mendalam dan gelar perkara internal.
Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan di lingkungan Bank Jatim Capem Kalisat.
“Setelah melalui proses penyelidikan dan ekspose perkara bersama tim, ditemukan adanya unsur pidana sehingga kasus ini resmi kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Yadyn.
Peningkatan status tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-602/M.5.12/Fd.2/04/2026 tertanggal 29 April 2026.
Kerugian Negara Diduga Capai Rp3 Miliar
Dalam proses awal penyidikan, Kejari Jember menemukan dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp3 miliar.
Angka tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan internal Bank Jatim Cabang Jember yang sebelumnya melakukan audit awal terhadap aktivitas keuangan di Capem Kalisat.
Meski begitu, pihak kejaksaan masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP Jawa Timur untuk memastikan total kerugian negara secara rinci dan akurat.
“Kami telah mengirimkan surat resmi kepada BPKP Jawa Timur untuk melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara,” tegas Yadyn.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, mengungkapkan pihaknya sudah mulai menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi penting.
Beberapa saksi kunci dipanggil untuk dimintai keterangan di Kantor Kejari Jember pada awal Mei 2026.