Kampung Rek . 09/05/2026, 23:29 WIB

GAK BAHAYA TA? Sindikat Joki UTBK Surabaya Dibongkar, Tarif Rp700 Juta, Pelakunya Dokter Hingga ASN, 114 Mahasiswa Terancam DITENDANG!

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Admin

Ancaman Hukuman Berlapis Menanti Pelaku

Kini ke-14 tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

  • Pasal 392 KUHP tentang Pemalsuan Surat.
  • UU Sistem Pendidikan Nasional terkait kecurangan akademik.
  • UU Administrasi Kependudukan atas pemalsuan KTP dan dokumen negara.

Pihak kepolisian masih memburu dalang utama dan melacak sisa aset hasil kejahatan ini. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua dan calon mahasiswa agar tidak tergiur jalur instan yang berujung pada jeruji besi.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com