Arek Jatim . 13/06/2026, 21:07 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Demi membersihkan nama baik olahraga menembak Jawa Timur dari perbuatan tidak bermoral, Perbakin telah menetapkan sejumlah keputusan tegas sebagai berikut:
• Pemberhentian dari Jabatan: Hak keanggotaan dan segala jabatan struktural JL dicabut secara permanen dari lingkungan Perbakin Surabaya.
• Penutupan Lokasi Latihan LASAPA: Hak sewa tempat latihan komersial milik klub privat yang melanggar aturan di lapangan tembak Jawa Timur dicabut dan lokasi disegel.
• Pendampingan Hukum & Psikologis: Membuka akses penuh bagi DP3APPKB dan tim psikolog KONI untuk mengawal proses pemulihan kesehatan mental korban DS.
• Edukasi Perlindungan Anak: Mewajibkan sosialisasi mengenai batasan fisik yang aman dan wajar antara pelatih dan atlet remaja di seluruh klub yang berada di bawah naungan organisasi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media