Laskar Bola Jatim . 13/06/2026, 19:55 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Finjatim - Demam sepak bola dunia kini resmi melanda Jawa Timur. Namun, bagi Anda yang berencana menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026, jangan sampai sembarangan memasang layar lebar tanpa aturan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Jatim) memberikan instruksi tegas agar seluruh penyelenggara nobar melakukan pendataan secara resmi melalui TVRI Jawa Timur.
Langkah pencegahan ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan nonton bareng di wilayah Jawa Timur berjalan secara sah, tertib, dan tidak melanggar peraturan terkait hak siar resmi yang dilindungi undang-undang.
Pengumuman penting ini disampaikan langsung guna mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat Jawa Timur dalam menyambut pesta akbar sepak bola dunia.
"Kami mengimbau seluruh pihak yang menyelenggarakan nonton bareng Piala Dunia 2026 untuk terlebih dahulu melakukan pendataan dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh TVRI. Hal ini penting agar kegiatan nobar dapat berlangsung secara legal, tertib, dan tetap menghormati hak siar resmi," tegas Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin.
Pihak TVRI Jawa Timur sendiri telah menyiapkan kemudahan bagi komunitas yang ingin mematuhi aturan melalui program bernama Bola Gembira.
Kepala Stasiun TVRI Jawa Timur, Syalom Salombe, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk memfasilitasi kegiatan nobar yang bersifat nonkomersial di seluruh wilayah Jawa Timur.
Setelah penyelenggara mengisi tautan pendataan yang disiapkan oleh Diskominfo Jatim, mencantumkan lokasi acara, serta menunjuk Penanggung Jawab Kegiatan atau Person in Charge (PIC), tim TVRI akan melakukan proses verifikasi data.
Jika dinyatakan memenuhi syarat, penyelenggara akan mendapatkan Sertifikat Digital Resmi.
Sertifikat inilah yang menjadi bukti hukum sah bahwa kegiatan nobar Anda diakui dan mendapatkan izin resmi dari pemegang hak siar.
"Penyelenggara cukup melakukan pendaftaran dan pendataan lokasi kegiatan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan nobar dapat memperoleh pengakuan resmi dari TVRI," terang Syalom Salombe.
Meskipun proses pendaftarannya mudah dan tidak dipungut biaya, TVRI Jatim memberikan ketentuan tegas yang tidak boleh dilanggar oleh para panitia penyelenggara di daerah.
Ada sejumlah batasan ketat yang diberlakukan demi menjaga kesepakatan kontrak eksklusif hak siar tingkat dunia, antara lain:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media