Jumat, 12 Juni 2026
--°C --
-- · --
Kampung Rek

TERAFILIASI SIMAN BAHAR! Denny Handoko Bahar dan Valenthio Chandra DICEKAL, PT Simba Jaya Utama DISITA, TPPU Skandal Emas Rp25,9 Triliun

RH
Tim Redaksi
11/06/2026, 20:51 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jatim.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
TERAFILIASI SIMAN BAHAR! Denny Handoko Bahar dan Valenthio Chandra DICEKAL, PT Simba Jaya Utama DISITA, TPPU Skandal Emas Rp25,9 Triliun

TERAFILIASI SIMAN BAHAR! Denny Handoko Bahar dan Valenthio Chandra DICEKAL, PT Simba Jaya Utama DISITA, TPPU Skandal Emas Rp25,9 Triliun

Dengan nilai transaksi yang disebut mencapai angka Rp25,9 triliun, perkara ini menjadi salah satu penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang di sektor pertambangan dan perdagangan emas terbesar yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum di Indonesia sepanjang tahun 2026.

Bagikan Artikel
Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis
FIN Biro Jawa Timur