Jatim Mbois . 09/06/2026, 16:36 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Satuan pendidikan diizinkan memperpanjang masa orientasi ini hingga maksimal lima hari kerja, menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan pengenalan budaya sekolah masing-masing.
Melalui skema MPLS yang edukatif dan berorientasi pada kemanusiaan, siswa baru akan dikenalkan pada budaya belajar yang baru, fasilitas fisik sekolah, pengenalan tenaga pendidik, hingga kegiatan ekstrakurikuler.
Dilarang keras adanya tindakan perpeloncoan atau kekerasan fisik selama masa orientasi ini berlangsung.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media